Elit PKS Dukung Penolakan Atlet Israel di Indonesia: Ada Aturan Menlu yang Masih Berlaku

7 hours ago 6
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merespons isu MK bakal memutuskan Pemilu 2024 digelar sistem proporsional tertutup. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menyebut sikap penolakan terhadap kehadiran atlet Israel di Indonesia semakin relevan.

Hidayat mengingatkan bahwa aturan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih berlaku dan menjadi dasar hukum kuat atas sikap tersebut.

"Penolakan atlet Israel itu makin relevan, antara lain karena masih berlakunya Peraturan Menlu RI Nomor 3/2019," ujar Hidayat di X @hnurwahid (9/10/2025).

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019, yang secara tegas melarang penerimaan resmi delegasi Israel di wilayah Indonesia.

“Tidak boleh menerima delegasi Israel secara resmi atau di tempat resmi, tidak boleh mengibarkan bendera," Hidayat menuturkan.

"Dan, tidak boleh mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di wilayah RI,” tandasnya.

Untuk diketahui, komentar Hidayat tersebut merespons Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya.

Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menyatakan tidak akan memberikan izin kepada atlet Israel untuk ikut dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Indonesia Arena, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejuaraan tersebut bakal berlangsung pada 19-25 Oktober 2025.

Sikap Pramono tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk ormas Islam seperti Muhammadiyah, yang menilai kehadiran kontingen Israel di Indonesia tidak membawa manfaat.

Hidayat menegaskan, penolakan tersebut sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |