Politikus PDIP yang berlatar belakang ilmu hukum, Ferdinand Hutahaean
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP yang berlatar belakang ilmu hukum, Ferdinand Hutahaean, melontarkan kritik menohok terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bahkan mengaku terpanggil untuk menjadi pimpinan KPK setelah melihat perlakuan istimewa berupa pemberian status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Dikatakan Ferdinand, kebijakan tersebut mencoreng reputasi lembaga antirasuah yang sebelumnya dikenal tegas dan ditakuti.
Nama Besar KPK Hancur
Ferdinand menegaskan, KPK di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Setyo Budiyanto saat ini telah merusak nama besar lembaga yang dahulu dianggap sebagai institusi pemberantasan korupsi yang kuat.
"KPK pernah sangat ditakuti dan pernah sangat harum namanya di Republik ini," ujar Ferdinand dikutip fajar.co.id, Selasa (24/3/2026).
Ia mengingatkan bahwa pada awal pembentukannya, KPK dikenal sebagai lembaga super body yang menangani kejahatan luar biasa.
"Awal-awal pembentukan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang sangat super body dan lembaga ekstraordinari yang menangani kejahatan ekstraordinari. Sekarang namanya hancur lebur," imbuhnya.
Tahanan Rumah Gus Yaqut
Ferdinand secara khusus menyinggung keputusan KPK yang memberikan tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai fasilitas yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"KPK baru saja membuat rekor baru, memberikan fasilitas, saya harus menyebutnya sebagai fasilitas, tahanan rumah kepada mantan menteri agama, Yaqut," Ferdinand menuturkan.

















































