FAJAR.CO.ID - THR Pensiunan 2026 dipastikan akan cair menjelang Hari Raya Idulfitri, memberikan tambahan penghasilan tahunan bagi jutaan pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Pembayaran ini akan dilakukan secara otomatis melalui PT Taspen untuk pensiunan PNS dan Asabri untuk pensiunan TNI/Polri tanpa perlu pengajuan ulang.
Biasanya, dana THR masuk ke rekening penerima sekitar 10 hingga 15 hari sebelum Idulfitri. Begitu pemerintah mengeluarkan regulasi resmi, proses transfer langsung dilakukan tanpa potongan khusus kecuali pajak yang berlaku.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan THR Pensiunan 2026
THR akan ditransfer langsung ke rekening mitra bayar tanpa perlu pendaftaran ulang dari pensiunan. Hal ini menegaskan bahwa setiap pensiunan yang statusnya masih aktif dan terdaftar dalam sistem pembayaran PT Taspen atau Asabri otomatis akan menerima THR tersebut.
"Dana THR akan langsung masuk ke rekening tanpa ada proses pengajuan baru," jelas sumber terpercaya dari lembaga pembayaran.
Besaran THR dan Potensi Kenaikan
Besaran THR untuk pensiunan biasanya setara dengan penghasilan pensiun bulanan yang meliputi gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Namun, tunjangan kinerja (tukin) tidak termasuk dalam perhitungan THR.
Jika tidak ada perubahan kebijakan gaji pensiun di tahun 2026, nominal THR diperkirakan akan sama dengan tahun sebelumnya. Namun, apabila pemerintah menetapkan kenaikan gaji pensiun, otomatis besaran THR juga akan meningkat.
Isu mengenai kenaikan THR memang sedang ramai diperbincangkan, tetapi kenaikan hanya bisa terjadi jika ada keputusan resmi pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan alokasi anggaran dalam APBN 2026.

















































