Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan PNS 2026 Terancam Efisiensi, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

5 hours ago 11
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa

FAJAR.CO.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK maupun pensiunan PNS harap-harap cemas menunggu kepastian pencairan gaji ke-13 Tahun 2026. Betapa tidak, PNS dan pensiunan PNS yang biasanya menerima gaji ke-13 secara penuh, kini terancam terkena efisiensi anggaran pemerintah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini menerapkan efisiensi anggaran seiring besarnya tekanan belanja subsidi energi imbas dari tingginya gejolak harga minyak dunia. Tekanan nilai tukar Rupiah yang kini sudah di level Rp17.000 per Dolar Amerika Serikat kian menekan APBN 2026.

Sejumlah opsi penghematan turut dibahas, termasuk kemungkinan penyesuaian insentif bagi ASN yang masih dalam pengkajian.

Pemerintah terus berupaya menekan defisit anggaran di tengah melemahnya kurs Rupiah dan gejolak harga energi global. Lantas, bagaimana nasib pencairan gaji ke-13 tahun 2026 untuk ASN dan pensiunan PNS?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa skema pembayaran gaji ke-13 kini tengah masuk dalam tahap pengkajian mendalam.

Menurut Purbaya, keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menkeu menuturkan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memberikan keputusan final dan meminta publik menunggu hasil kajian lebih lanjut.

“Masih dipelajari, nanti ditunggu,” kata Purbaya.

Meski belum ada keputusan terbaru, kerangka regulasi terkait gaji ke-13 sebenarnya sudah tersedia.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |