Gaji ke-13 PNS akan Dikenai Efisiensi, Begini Penjelasan Menkeu Purbaya

15 hours ago 10
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal kabar yang saat ini ramai persoalan Gaji ke-13.

Menkeu Purbaya mengatakan, kebijakan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah adanya efisiensi anggaran masih belum diputuskan.

Persoalan ini disebutnya belum ada keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya dikutip dari Antara.

Menkeu menuturkan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memberikan keputusan final dan meminta publik menunggu hasil kajian lebih lanjut. “Nanti ditunggu,” ujarnya.

Belum beraninya Menkeu Purbaya mengambil keputusan final karena pemerintah saat ini tengah menerapkan efisiensi anggaran.

Hal ini menyusul besarnya potensi tekanan belanja subsidi energi imbas dari tingginya gejolak harga minyak dunia. Sejumlah opsi penghematan turut dibahas, termasuk kemungkinan penyesuaian insentif bagi ASN yang masih dalam pengkajian.

Sebelumnya, kabar soal pencairan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan jadi sesuatu yang dinantikannya.

Untuk kabar terbaru soal pencairan Gaji ke-13 untuk para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan disebut berpeluang besar cair pada bulan Juni 2026 mendatang.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, THR berbeda dengan gaji ke-13.

"Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," ujarnya di Jakarta belum lama ini.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |