Gantikan Rusdi Masse yang Hijrah ke PSI, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

11 hours ago 13
Ahmad Sahroni

FAJAR.CO.ID - Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah masa sanksi nonaktifnya berakhir, menggantikan posisi Rusdi Masse yang mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penetapan Sahroni dilakukan dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III pada Kamis, 19 Februari 2026.

Sahroni sebelumnya sempat dinonaktifkan dari keanggotaannya di DPR setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi selama enam bulan. Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa sanksi tersebut berlaku sejak putusan dibacakan pada 5 November 2025, terkait pernyataan Sahroni yang dianggap menghina.

"Menghukum teradu V Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem," jelas Adang saat membacakan putusan.

Pernyataan Sahroni pada 22 Agustus 2025 yang menyebut pihak-pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai "orang paling tolol sedunia" memicu laporan masyarakat ke MKD dan sorotan publik di tengah gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memohon persetujuan anggota dewan dalam forum sidang untuk penunjukan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III menggantikan Rusdi Masse.

"Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse. Apakah dapat disetujui?" kata Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat pleno.

Dengan kembalinya Sahroni, ia kembali aktif dalam Komisi III yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Posisi ini sangat strategis mengingat dinamika politik dan isu-isu hukum yang tengah berkembang di DPR.

Lebih lanjut, pergantian pimpinan ini juga menandai perubahan penting setelah Rusdi Masse memilih hengkang dari Partai NasDem ke PSI, sehingga memunculkan dinamika baru dalam komposisi pimpinan DPR.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |