Gedung DPRD Makassar Akan Dirobohkan

2 hours ago 6
Kondisi kendaraan yang terparkir di halaman gedung DPRD Makassar setelah dibakar massa, Jumat (29/8) malam. Foto: Nurhadi/fajar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), memutuskan akan melakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang gedung utama DPRD Kota Makassar yang rusak berat akibat dibakar massa pada 29 Agustus lalu.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat rehabilitasi fasilitas publik yang terdampak bencana sosial.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dr. Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc., menyampaikan hasil kajian cepat tersebut setelah meninjau langsung lokasi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran pimpinan DPRD di Makassar, Selasa (16/9/2025).

“Dari hasil kaji cepat yang kami lakukan, sudah berkesimpulan bahwa ini (gedung utama) mengalami kerusakan berat,” ujar Dewi kepada wartawan di lokasi.

Gedung utama yang diresmikan pada tahun 1986 itu dinilai tidak lagi memenuhi standar bangunan gedung modern, baik dari sisi skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran. Usulan rekonstruksi ini, menurut Dewi, juga sejalan dengan keinginan Wali Kota Makassar.

“Sehingga untuk yang gedung utama, ini akan kami usulkan sesuai dengan usulan Pak Wali, ini akan dilakukan rekonstruksi, jadi pembangunan baru,” tegasnya. Proses ini akan didahului dengan prosedur penghapusan aset negara sebelum gedung diratakan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa rekonstruksi ini adalah momentum untuk membangun gedung dewan yang lebih representatif dan aman.

“Inilah yang kenapa tadi kami meminta supaya ini direkonstruksi, dengan membuat kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang, lebih modern, baik dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, dan skala gempa,” jelas Munafri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |