Gigin Praginanto: PIK 2 dan Pagar Laut Bukti Hukum Dikendalikan Uang

3 days ago 9
Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik tajam polemik terkait Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan kasus pagar laut yang terus menuai kontroversi.

Ia menilai bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana penegakan hukum di Indonesia dikendalikan oleh uang dan kepentingan elite.

“Kasus pagar laut dan PIK 2 adalah etalase bahwa penegakan hukum dikendalikan oleh uang,” ujar Gigin di X @giginpraginanto (2/2/2025).

Dikatakan Gigin, praktik semacam ini membuat Indonesia semakin mundur.

Justru yang mengalami kemajuan hanyalah kekayaan para pejabat, yang menurutnya mendapatkan keuntungan dengan menjadi beking bagi pebisnis besar.

“Yang maju cuma kekayaan para pejabatnya berkat kerja sampingan sebagai beking pebisnis papan atas,” tambahnya.

Gigin juga mengkritisi proyek PIK 2 yang diklaim sebagai kawasan elite yang akan menyaingi Singapura.

Namun, menurutnya, proyek ini lebih menyerupai alat dominasi asing di Indonesia.

“Menurut pengelolanya, PIK 2 dibangun untuk menyaingi Singapura. Menurut saya, PIK 2 dibangun sebagai kepanjangan tangan Singapura dan Cina untuk menguasai Indonesia,” tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa jika PIK 2 terus merendahkan masyarakat yang terdampak proyeknya, konflik sosial bisa terjadi dan berujung pada ketegangan rasial.

“Kalau PIK terus merendahkan para korbannya, amuk massa tak akan terelakkan dan bisa mengarah pada kebencian rasial,” katanya.

Dalam analisanya, Gigin menilai bahwa praktik yang terjadi di PIK 2 mengingatkan pada strategi pecah belah yang pernah dilakukan oleh penjajah di masa lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |