
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama pemerintah daerah di Kota Makassar.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan selama ini.
“Terima kasih, hari ini kita memang melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi, harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah tentunya sekaligus mengevaluasi tentang tata pemerintahan di daerah. Dan ini semua menjadi bagian dari konsep kita ke depan untuk selalu melakukan evaluasi bagaimana membangun hubungan pemerintah pusat dan daerah yang menjadi lebih baik,” ujar Heri Wiranto, Kamis (9/10/2025).
Heri menyebut, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sudah cukup lama diterapkan, sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan dinamika politik yang terus berubah.
“Dalam tata kelola pemerintahan daerah itu ada aturan regulasi yang mengatur yaitu Undang-Undang nomor 23 tahun 2014. Dan ini Undang-Undang sudah cukup lama dihadapkan pada situasi perkembangan zaman kemudian juga banyaknya dinamika politik dan berbagai hal tentu perlu dilakukan semacam penyesuaian-penyesuaian,” jelasnya.
Ia menambahkan, Rakor di Makassar menjadi salah satu dari tiga lokasi utama kegiatan ini, selain Bali dan Batam. Tujuannya untuk menjaring masukan langsung dari para kepala daerah di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: