FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mohamad Guntur Romli, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), angkat bicara mengenai penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Romli menyoroti dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyitaan terhadap Kusnadi, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.
Romli mengutip pernyataan dari Prof. Tudung Mulya Lubis yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran brutal yang dilakukan oleh KPK dalam penyitaan tersebut.
"Ada dugaan pelanggaran yg sangat brutal yang dilakukan KPK dalam proses penyitaan terhadap Kusnadi," ujar Romli di X @GunRomli (6/2/2025).
Ia menekankan bahwa Kusnadi bukanlah saksi maupun pihak yang dipanggil dalam kasus ini, namun barang-barangnya justru disita oleh KPK.
"Kusnadi statusnya bukan saksi atau tidak dipanggil, tapi dirampas atau disita barang-barang miliknya," cetusnya.
Lebih lanjut, Romli juga menyinggung mengenai sikap KPK yang dinilai terlalu percaya diri karena selama ini mendapat dukungan dan apresiasi dari publik.
"Mungkin KPK terlalu manja selama ini, karena mendapat dukungan, pujian dan apresiasi," imbuhnya.
Ia mengingatkan bahwa dukungan tersebut tidak boleh membuat KPK merasa kebal terhadap hukum.
"Tapi dengan segala hormat kepada KPK tidak boleh melanggar hukum," tandasnya.
Sebelumnya, sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto digelar Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: