FAJAR.CO.ID – Isu pembatalan ibadah haji 2026 mengemuka akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu jalur udara internasional dan membahayakan keselamatan jemaah. Pemerintah menyiapkan beberapa skenario, mulai dari tetap memberangkatkan jemaah jika situasi aman, mengubah jalur penerbangan, hingga opsi paling ekstrem yaitu membatalkan keberangkatan demi keselamatan.
Ancaman Pembatalan dan Skenario Darurat
Ketegangan di kawasan Timur Tengah membuat pemerintah serius mempertimbangkan berbagai langkah antisipasi. Jika risiko perjalanan dianggap terlalu besar, pembatalan haji 2026 bisa menjadi pilihan terakhir demi melindungi ratusan ribu calon jemaah Indonesia yang telah mempersiapkan ibadah ini selama bertahun-tahun dengan biaya miliaran rupiah.
Namun, pemerintah tetap menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam menentukan keputusan akhir. Sampai saat ini, belum ada keputusan final, dan publik masih menunggu kepastian dari pihak berwenang.
Cholil Nafis Tolak Pembatalan, Usulkan Jalur Alternatif Lewat Afrika
Berbeda dengan sikap kehati-hatian pemerintah, Ketua MUI, Cholil Nafis, menolak wacana pembatalan jika masih ada cara untuk melaksanakan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa kewajiban haji tidak boleh gugur hanya karena hambatan teknis perjalanan.
"Selama masih bisa menunaikan ibadah haji maka pelaksanaannya harus tetap dijalankan," katanya dalam keterangannya, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Cholil Nafis mengusulkan opsi tak biasa yang menjadi sorotan, yaitu menggunakan jalur alternatif bahkan lewat Afrika jika jalur Timur Tengah tidak aman atau wilayah udara ditutup.

















































