Ilustrasi
FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026 mendatang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPAD) Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh, menegaskan komitmen tersebut sebagai bentuk perhatian Pemprov terhadap kesejahteraan seluruh pegawai di lingkup pemerintah daerah.
"PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu," tegas Reza Faisal Saleh kepada Fajar.co.id, menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam pemberian THR bagi seluruh komponen ASN di Sulsel.
Anggaran Besar Disiapkan untuk THR ASN
Lebih lanjut, Reza Faisal Saleh memaparkan bahwa Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 162 miliar khusus untuk penyaluran THR tahun ini. Anggaran tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan seluruh ASN agar dapat merayakan hari raya dengan lebih layak dan sejahtera.
"Total anggaran sekitar 162 miliar," katanya saat menjelaskan kesiapan pendanaan THR di Sulsel.
Harapan BKN Terkait Pemberian THR ASN
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat memberikan THR kepada seluruh ASN, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Meski menyadari tantangan fiskal akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), Prof Zudan berharap semua pemberi kerja memberikan THR sebagai hak yang layak diterima.
"Saya harap semua ASN PPPK penuh waktu dan paruh waktu mendapat THR, bukan mewajibkan. Saya sangat berharap karena semua pemberi kerja mestinya memberikan THR," jelas Prof Zudan beberapa waktu lalu.

















































