
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
Hasilnya cukup mencengangkan, lebih dari separuh responden menilai masih banyak pejabat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) yang menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi KPK, @official.kpk, temuan SPI 2024 menunjukkan bahwa 57,33 persen responden melihat praktik penyalahgunaan anggaran kantor oleh pejabat di lingkungan kerjanya.
Selain itu, 56 persen responden mengaku mengetahui adanya penerimaan uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam unggahan tersebut juga dijabarkan rincian hasil SPI 2024 di sektor pengelolaan anggaran:
• 43 persen pegawai memberikan gratifikasi untuk promosi atau mutasi jabatan,
• 48 persen pegawai melaporkan perjalanan dinas tidak sesuai kondisi riil,
• 56 persen menerima uang honor atau perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan,
• dan 57 persen menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.
“57,33% responden menyatakan cukup sering melihat pejabat di unit kerja menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025) lalu.
Budi menjelaskan, survei ini melibatkan 390.754 responden internal yang terdiri dari ASN maupun non-ASN di 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Seluruh responden dipilih secara acak, dengan syarat telah bekerja minimal satu tahun di instansi masing-masing.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: