Ibu Almarhum Nizam Syafei Terima Ancaman, Kapolres Sukabumi Diminta Bekerja Cepat Jangan Berputar-putar

5 hours ago 2
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Negara diminta harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada keluarga almarhum NS (Nizam Syafei) yang tengah mencari keadilan. Tak terkecuali Kapolres Sukabumi, Jawa Barat untuk tidak hanya fokus pada kasus penganiayaan, tetapi juga segera menindaklanjuti laporan terkait ancaman yang diterima oleh ibu korban.

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyoroti lamanya proses penindaklanjutan Laporan Polisi (LP) yang dinilai lamban, mengingat laporan sudah masuk sejak November 2024 namun baru menunjukkan progres signifikan di Februari 2026.

Ia secara khusus mengingatkan Kapolres Sukabumi untuk mempertaruhkan integritasnya sebagai peraih Adhi Makayasa dalam mengungkap kasus ini secara profesional.

"Di sinilah yang dipertaruhkan, Pak. Apakah Bapak mampu mengungkap atau tidak? Mampu menjadi pelopor terhadap seluruh kasus-kasus penganiayaan terhadap anak yang ada di Indonesia, sehingga tidak terjadi preseden yang buruk dalam penanganan kasus anak," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Kapolres Kabupaten Sukabumi beserta keluarga korban di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Politisi Partai Gerindra ini berharap Ibu korban tidak pernah takut terhadap ancaman dari siapapun. Karena di sini sudah sewajibnya negara harus hadir memberikan dukungan, memberikan support terhadap Ibu dalam membongkar kasus yang menimpa anak Ibu ini.

"Saya berharap Pak Kapolres segera menindaklanjuti laporan mengenai pengancamannya juga," kata Bimantoro.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |