Imbang Hadapi Persebaya Surabaya, Apa Alasan Persib Bandung Bisa Lakukan Enam Pergantian Pemain

2 hours ago 7
Laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung. (Foto: Instagram Resmi Persib)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Peristiwa menarik terjadi di pertandingan big match pekan ke-24 Super League 2025/2026 antara Persebaya Surabaya menghadapi Persib Bandung.

Pada pertandingan yang berlangsung sengit itu ada momen salah satu tim mendapatkan kesempatan melakukan pergantian pemain melebihi kapasitas.

Persib Bandung di pertandingan ini mendapatkan kesempatan sampai enam kali melakukan pergantian pemain di lapangan.

Hanya saja, Persib tidak melanggaran aturan apapun dengan melakukan enam pergantian dan justru memanfaatkan regulasi yang ada.

Awal Insiden

Momen tim berjuluk Maung Bandung itu sampai melakukan enam pergantian karena terjadi satu momen di lapangan pertandingan.

Di menit ke-64, terjadi benturan kepala yang melibatkan Catur Pamungkas (Persebaya Surabaya) dan Federico Barba (Persib Bandung).

Akibat benturan kepala itu, Catur Pamungkas digantikan Koko Ari Araya.

Akibat insiden inilah, Persib Bandung pun harus memanfaatkan regulasi dan mendapatkan kesempatan melakukan pergantian pemain sampai enam kali.

Regulasi yang Mengatur

Dalam aturan pergantian pemain Super League pasal 42, masing-masing klub mendapatkan jatah pergantian satu pemain tambahan jika ada personel yang mengalami cedera kepala.

Bunyinya seperti ini:

“Merujuk kepada LOTG, pergantian pemain tambahan di luar kuota pergantian pemain yang telah digunakan dapat dilakukan apabila terjadi cedera pada kepala,” tulis regulasi pergantian pemain di atas.

Sebelum melakukan pergantian keenam, Persib lebih dulu melakukan sampai liman pergantian pemain.

Diantaranya ada, Beckham Putra masuk menggantikan Saddil Ramdani di menit 46, Adam Alis (Frans Putros keluar menit 46), Andrew Jung (Ramon Tanque keluar menit 46), Marc Klok (Berguinho keluar menit 81), Thom Haye (Luciano Guaycochea (keluar menit 86’) dan Sergio Castell (Uilliam Barros keluar menit 88).

Read Entire Article
Rakyat news| | | |