FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Timsus 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar kembali mencetak prestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba.
Setelah mengungkap 30 kilogram narkotika jenis sabu di akhir tahun 2024, awal 2025 mereka berhasil membongkar jaringan narkoba.
Kali ini, Timsus 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan lintas provinsi dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram lebih.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, bersama Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara di Loby Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/1/2025) sore.
Dikatakan Ngajib, penangkapan berlangsung di empat lokasi berbeda. Masing-masing di antaranya Jl Pengayoman (Panakkukang), Jl Bonto Bila (Manggala), Jl Poros Parepare-Sidrap, dan Jl Nusantara Karya Bukit Harapan (Parepare).
"Total barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 3 kilogram lebih," tukasnya.
Tambahnya, masing-masing pelaku berinisial RS, HB, dan NR. Tim yang bekerja tidak berhenti di situ, sebab masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya.
"Dua orang lainnya, AN dan DN, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," Ngajib menuturkan.
Ngajib menjelaskan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi yang beroperasi di Kota Makassar, Parepare, dan Palu, Sulawesi Tengah.
Diterangkan Jenderal satu bintang ini, para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Pelaku ada yang bertugas menjemput barang dari Kota Palu, dan ada yang mengedarkan di Parepare serta Makassar," sebutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: