Gibran Rakabuming Raka
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Gibran Rakabuming membuka ruang selebar-lebarnya bagi anak bangsa untuk menyuarakan pendapat dan berekspresi serta berkarya.
Tak terkecuali komika Pandji Pragiwaksono yang tengah disorot karena materi komedi stand up bertajuk Mens Rea yang dianggap kebablasan dan menyinggung banyak pihak. Termasuk Pandji dituduh melakukan penistaan agama.
Gibran menegaskan, Indonesia sebagai negara demokrasi sudah sepatutnya mendukung anak-anak bangsa untuk berekspresi dan berkarya di bidangnya masing-masing.
"Saya mendukung anak-anak muda Indonesia, termasuk Saudara Pandji Pragiwaksono, untuk terus berkarya dan menyuarakan masukan yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa," ujar Gibran melalui keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (5/2/2026).
Menurut dia, Indonesia sebagai negara demokratis sehingga pemerintah berkewajiban membuka ruang bagi setiap warga negara untuk berpendapat dan berekspresi.
"Indonesia sebagai negara demokratis membuka ruang bagi setiap warga negara untuk berpendapat dan berekspresi," tambahnya.
Dugaan Penistaan Agama
Sementara itu, buntut dari materi stand up 'Mens Rea' yang dianggap kontroversi oleh sebagian pihak, Komika Pandji pun mengklarifikasi resmi langsung di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Pandji Pragiwaksono mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk melakukan tabayun. Ia diterima langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, Selasa (3/2/2026).
Pandji menjelaskan kedatangannya ke MUI dilandasi niat untuk memberikan klarifikasi sekaligus menjelaskan maksud dari pertunjukan yang ia bawakan. Ia mengakui bahwa beberapa bagian materinya dinilai perlu dielaborasi lebih dalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya datang dengan niat menjelaskan maksud dari pertunjukan saya, termasuk sejumlah materi yang kelihatannya memang perlu dielaborasi. Alhamdulillah, Pak Kiai menerima dengan sangat baik. Saya banyak mendapat masukan dan ilmu,” kata Pandji.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































