Jadwal Puasa Ramadan 2026 dari Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Berbeda, Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari untuk Penetapan Resmi

14 hours ago 11
Ilustrasi Ramadan (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pertanyaan mengenai berapa hari lagi menuju puasa Ramadan 2026 mulai menjadi pencarian populer di kalangan masyarakat Indonesia seiring mendekatnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Bulan Ramadan yang menjadi momen paling dinanti umat Islam ini merupakan waktu untuk beribadah, refleksi diri, serta mempererat kebersamaan keluarga di tengah kesibukan kehidupan modern.

Untuk mengetahui hitung mundur yang akurat menuju awal puasa, masyarakat perlu memahami jadwal yang ditetapkan pemerintah serta rujukan dari organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang memiliki metode penetapan berbeda. Perbedaan metode ini telah menjadi tradisi tahunan yang dihormati dalam keberagaman praktik keagamaan di Indonesia.

Berdasarkan kalender Hijriah nasional yang dirilis pemerintah, awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026. Dengan perhitungan tersebut, puasa tinggal empat hari lagi dihitung sejak Senin, 16 Februari 2026. Namun penetapan resmi masih akan dilakukan melalui mekanisme sidang isbat yang merupakan prosedur standar setiap tahun.

Pemerintah melalui Kementerian Agama dijadwalkan akan menggelar sidang isbat pada 17 Februari 2026 untuk menetapkan secara resmi tanggal 1 Ramadan 1447 H. Sidang isbat ini menjadi momentum penting karena keputusannya akan menjadi acuan nasional bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas dalam memulai ibadah puasa.

Keputusan dalam sidang isbat didasarkan pada kombinasi dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode hisab merupakan perhitungan astronomi yang menggunakan data ilmiah tentang posisi matahari dan bulan, sementara rukyat adalah pengamatan visual terhadap hilal atau bulan sabit muda di berbagai titik observasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |