Presiden ke-7 RI, Jokowi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 RI, Jokowi, angkat bicara terkait permintaan sejumlah pihak, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, agar dirinya menunjukkan ijazah asli ke publik.
Jokowi menegaskan tidak keberatan memperlihatkan dokumen pendidikannya. Namun, ia menyatakan hal tersebut hanya akan dilakukan jika diminta secara resmi dalam proses persidangan.
Dikatakan Jokowi, forum yang tepat untuk membuktikan keaslian ijazah adalah pengadilan. Ia memastikan seluruh dokumen pendidikan siap ditunjukkan bila diminta hakim.
“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” ujar Jokowi dikutip fajar.co.id, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan pembuktian seharusnya dilakukan dalam jalur hukum, bukan melalui perdebatan di ruang publik.
Jokowi memilih tidak memperpanjang polemik yang berkembang. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya.
Ia juga menegaskan dalam prinsip hukum, pihak yang menuduh harus membuktikan tuduhannya.
“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” imbuhnya.
Tanggapi Langkah Hukum Jusuf Kalla
Jokowi turut menanggapi langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla terhadap Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar. Ia menyambut baik penyelesaian melalui jalur hukum.

















































