
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri mulai 17 Maret.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Prabowo telah mengatur besaran THR hingga gaji ke-13 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025. THR akan dibagikan ke 9,4 juta penerima.
Selain kepada ASN, THR dan gaji ke-13 juga diiberikan kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memastikan THR segera cair.
Sekertaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman menyebut tinggal menunggu juknis dari Kemendagri.
"Kalau menurut menteri keuangan sepekan sebelum Idulfitri, tapi kan kita ini harus menunggu juknis Kemendagri, setelah Juknis Kemendagri keluar SK Gubernur terkait pembayaran THR," kata Jufri Rahman.
Lanjut, ia menyebut Pemprov Sulsel sendiri sudah menghitung kebutuhan pencairan THR.
Dana sebesar Rp146 miliar sudah disiapkan untuk dialokasikan seluruh ASN Pemprov Sulsel. Jumlah ini sudah disepakati untuk dibayarkan kepada ASN.
Untuk besaran angka THR yang didapatkan, Jufri Rahman menyebut nominal kemungkinan sebesar gaji dan tunjangan.
"Kan THR itu penentuannya dari pusat, biasanya itu setara gaji dan tunjangan melekat,” jelasnya.
“Biasanya ya, tapi kan kita harus melihat kapasitas fiskal negara kita saat ini ya, dengan keluarnya Inpres 1 tahun 2025 itu mempengaruhi semua sektor," tuturnya. (Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: