FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi menyoroti laporan terhadap Rieke Diah Pitaloka ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
“Anggota DPR dipanggil MKD karena menolak PPN 12%,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Selasa (31/12/2024).
Ia membandingkan kasus pengusaha Harvey Mouis. Setelah terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara tatusan triliun, ia hanya divonis 6,5 tahun penjara.
“Komplotan begal uang rakyat ratusan triliun divonis ringan,” ujar Islah.
Islah melihat fenomena tersebut seperti keadilan menjadi undian. Sementara kebenaran ia pertanyakan.
“Kebenaran semakin antah berantah. Keadilan seperti undian. Kejahatan moral dinormalisasi dgn puja-puji demi jabatan dan kekuasaan,” imbuhnya.
“Welcome to The Republic of Fufufafa!” tambahnya.
Reike sendiri merupakan kader PDIP yang menjabat Anggota DPR RI. Kabar pengaduannya ia bagikan melalui unggahannya di Instagram.
"Melalui surat ini dengan segala hormat saya kepada Yang Mulia Pimpinan MKD DPR RI, pertama bahwa saya mohon informasi dan konfirmasi apakah benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 dibuat dan dikirimkan oleh Pimpinan MKD dengan menugaskan staf Sekretariat MKD melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB?" tulis Rieke.
"Kedua, bahwa jika benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 tersebut dibuat dan dikirimkan oleh pimpinan MKD DPR RI, saya mohon maaf tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalankan tugas negara, sama dengan anggota DPR RI lainnya," lanjutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: