Kades Kohod Diduga Palsukan Surat untuk Sertifikat Pagar Laut, Politisi PKS Beri Kritikan Menggelitik

2 months ago 49
Ilustrasi - sejumlah petugas dari anggota TNI, KKP dan nelayan saat melakukan pencabutan pagar laut di perairan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif) Ilustrasi - sejumlah petugas dari anggota TNI, KKP dan nelayan saat melakukan pencabutan pagar laut di perairan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI), Mulyanto menyoroti terkait pagar laut.

Terbaru, Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan akta terkait pagar laut di Tangerang.

Dari rangkaian pendalaman tersebut didapati peristiwa pemalsuan dilakukan sejak 2021 hingga saat ini.

"Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro

Adapun untuk pemalsuan akta tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Bahkan, dalam aksi pemalsuan itu ada pihak-pihak lain yang turut terlibat.

Mulyanto kemudian melalui cuitan di akun X pribadinya menyoroti temuan surat palsu ini.

“Bareskrim mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, terlapor Arsin dkk membuat SURAT PALSU untuk mengurus pengakuan hak ke Kantor Pertanahan,” tulis Mulyanto dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (11/2/2025).

“Surat palsu, alamat palsu, orang palsu,” tambah politisi PKS ini.

Ia kemudian meminta tegas agar Pagar laut ini terus diusut lebih jauh dan menyindir terkait Swasta yang diberi status PNS.

“#batalkanPSNPIK2
Swasta kok dikasih status PSN, mikir dong,” tuturnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |