Guru PPPK atau Guru Honorer (foto: int/ilustrasi)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mengaku prihatin dengan kondisi kesejahteraan guru, khususnya para guru honorer yang hingga kini belum diangkat sebagai PPPK atau PNS. Ia menyampaikan keprihatinan atas para guru madrasah swasta dan negeri yang masih menerima honor sangat minim, bahkan tak menentu.
“Ada guru yang hanya digaji Rp250.000 per bulan, itupun terkadang tidak pasti. Mereka menyebutnya ‘pakai yen’: kalau ada uang, dikasih, kalau tidak, ya tidak apa-apa. Ini bukan hanya menyedihkan, tapi memprihatinkan,” ujar Maman dalam keterangannya dikutip pada Rabu (3/12/2025).
Menurut Maman, banyak guru muda memiliki kapabilitas yang luar biasa. Namun, keterbatasan akses pendidikan lanjutan dan status kepegawaian yang belum jelas menjadi hambatan besar dalam pengembangan kualitas tenaga pendidik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah kunci utama keberhasilan pendidikan. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi VIII telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13 triliun kepada Kementerian Agama, salah satunya untuk mendukung pengangkatan guru PPPK dan PNS.
“Kita harus pastikan guru madrasah mendapatkan keadilan. Karena mereka adalah ujung tombak pendidikan karakter bangsa,” tegasnya.
Maman juga mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui komite sekolah dalam membantu pendanaan pembangunan ruang kelas baru.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Subang peduli pada pendidikan, meski negara masih terbatas dalam mendukung penuh,” katanya.
Maman juga mendorong agar masyarakat lebih aktif menyuarakan kondisi pendidikan melalui kanal resmi, termasuk media sosial.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:













































