
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kapolres Bireuen dan istrinya mendadak menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan dalam 38 kasus korupsi dan pungutan liar (pungli).
Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, menyinggung sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut.
Jhon menyoroti berbagai tindakan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bireuen, termasuk menerima setoran dari pihak tertentu, memotong uang anggota kepolisian, serta meminta dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengamanan Pilkada.
"Kapolres Bireun dan istrinya disebut kompak melakukan dugaan kasus Korupsi dan pungli," ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (17/2/2025).
Jhon pun mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap perwira seperti ini agar tidak mencoreng institusi kepolisian.
"Harap tindakan tegas Divpropam menindak perwira seperti ini," cetusnya.
Dibeberkan Jhon, institusi Kepolisian tidak boleh dicoreng oleh budaya korupsi yang dipertontonkan para petinggi.
"Jangan sampai institusi dicoreng oleh kelakuan korupsi suami istri dan mengorbankan anak buah sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdianto memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan memeriksa AKBP Jatmiko.
"Permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Aceh untuk mencari kebenaran atau tidaknya informasi tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdianto, Senin (10/2/2025).
Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari Jatmiko mengenai berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: