Kasus Kuota Haji Seret Eks Menag Yaqut, Tere Liye: Naik Haji Itu Sungguh Berat Bagi Masyarakat Indonesia

1 month ago 21
KPK Didesak Tangkap dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas KPK Didesak Tangkap dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret nama eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Petinggi Banser itu kini dicegat KPK agar tidak bepergian keluar negeri. Itu setelah lembaga antirasuah tersebut menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Kasus itu pun jadi sorotan banyak pihak. Banyak yang menantikan diumumkannya tersangka oleh KPK.

Hanya saja, masih banyak pula yang bingung terkait kasus tersebut. Hal itu memantik penulis kondang Indonesia, Tere Liye, untuk menjelaskan kasus itu dengan bahasa sederhana.

"Sebagai penulis novel RINDU, saya sedih baca kasus ini. Buat kalian yang tidak tahu, saya jelaskan dengan cepat," tulis Tere Liye, dikutip dari unggahan di media sosialnya, Rabu (13/8/2025).

Jadi, tahun 2024, kuota haji kita 221.000. Nah, lantas Indonesia dikasih tambahan sama Arab Saudi, 20.000 jemaah. Signifikan sekali tambahannya.

Pertanyaannya, ke mana seharusnya kuota tambahan ini diberikan? Silakan lihat tabel yang sudah dibuat. Ada 3 jenis jemaah di Indonesia. Reguler, Khusus/Plus, dan Furoda.

Reguler dan Khusus itu dikelola oleh pemerintah visanya. Furoda, katanya dapat visa langsung dari Kerajaan Arab Saudi, tidak lewat Kemenag.

"Lihat antrean dan biayanya masing-masing jemaah. Kalau kamu jadi Menteri, ke mana kuota 20.000 diberikan? Yes! Secara logika ke jamaah reguler, kasihan antreannya panjang. Menurut UU, 92% jamaah reguler, 8% jamaah khusus. Masih okelah, mayoritas diambil jamaah reguler. Kalau saya sih, kasih semua ke reguler," urai alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI) ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |