Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TB Hasanuddin Desak TNI Ungkap Pemberi Perintah

4 hours ago 5
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin

FAJAR.CO.ID - Proses hukum terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Ini ditegaskan anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Ia menekankan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan harus mengungkap otak intelektual di balik tindakan tersebut.

"Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya melalui layanan pesan pada Rabu (18/3).

Kang TB, sapaan akrab TB Hasanuddin, menambahkan bahwa motif di balik tindakan ini harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Ia yakin tindakan para terduga pelaku bukanlah inisiatif sendiri melainkan ada pihak yang memerintahkan.

"Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengambil langkah serius dengan membentuk panitia kerja (panja) khusus guna mengawal kasus penyiraman air keras tersebut. Pembentukan panja ini disepakati dalam rapat khusus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa selain panja, Komisi III juga akan melaksanakan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta kuasa hukum Andrie Yunus.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |