Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT, Kuasa Hukum Leonardi Sebut Dakwaan Oditur Kabur dan Dipaksakan

3 hours ago 9
Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, Rinto Maha menegaskan bahwa surat dakwaan Oditur Militer Tinggi II Jakarta dalam perkara proyek Satelit Slot Orbit 123 BT mengandung cacat hukum yang serius, baik secara formil maupun materiil, sehingga patut dinyatakan batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.

"Pokok keberatan tersebut telah kami uraikan dalam eksepsi yang diajukan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Bahwa perkara ini sejak awal memperlihatkan persoalan mendasar: dakwaan disusun secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata Rinto Maha di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, Oditur tidak menguraikan secara terang siapa melakukan apa, dengan cara bagaimana, dalam kualitas hukum yang seperti apa, dan bagaimana hubungan sebab-akibat antara tindakan para pihak dengan kerugian negara yang didalilkan.

"Konstruksi seperti ini adalah bentuk nyata dari obscuur libel. Dalam hukum acara pidana, dakwaan bukan ruang untuk membangun asumsi, melainkan kewajiban untuk merumuskan peristiwa pidana secara terang, tegas, dan terukur. Ketika uraian peran, penyertaan, dan elemen delik disusun kabur, maka yang lahir bukan kepastian hukum, melainkan kekacauan hukum," jelasnya.

Lebih dari itu, lanjut Rinto, dakwaan ini justru runtuh pada unsur yang paling pokok, yaitu kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti. Dalam naskah eksepsi, telah ditegaskan bahwa Pemerintah Indonesia cq. Kementerian Pertahanan tidak pernah melakukan pembayaran kepada pihak penyedia.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |