Kaveling Laut di Makassar Tidak Hanya 7,5 Hektare, Aktivis Lingkungan Minta Audit Tata Ruang

4 days ago 8
Ilustrasi Laut Makassar. (INT)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Dugaan kaveling laut di Makassar ternyata tidak hanya 7,5 hektare. Itu diungkapkan Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran.

Aktivis lingkungan itu menyebut dugaan kaveling laut tidak hanya dilakukan PT Dillah Group. Dengan satu bidang tanah yang terbagi dalam tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 7,529 hektare.

Namun Yusran tak membeberkan titik kaveling laut yang ia maksud selain itu. Ia meminta dilakukan audit tata ruang.

“Audit tata ruang ini sangat penting,” kata Yusran kepada fajar.co.id akhir Januari 2025 lalu.

Di sisi lain, Yusran menilai praktik kaveling laut di Makassar, seperti yang dilakukan PT Dillah Group, merupakan praktik bisnis yang tidak adaptif.

Pasalnya, kata dia, pihak Dillah Group mengaku mendaftarkan kawasan yang diduga kaveling laut itu setelah berkontur tanah. Padahal, menurut Yusran, hal tersebut bisa dilihat riwayatnya.

“Histori dalam sebuah bidang, baik itu tanah. Itu terekam,” terangnya.

Kuasa Hukum Dillah Group, Gazali Abdul Rachman saat dikonfirmasi mengatakan lahan tersebut dibeli kliennya pada 2013. Lalu didaftarkan pada 2024 saat lahan tersebut berkontur tanah.

Itu, menurut Yusran modus kaveling laut. Sama dengan pagar laut bambu yang di Tangerang. Hanya saja, di Makassar menggunakan pagar batu.

Kawasan yang akan dikaveling dipagari, lalu terjadi perubahan gelombang laut, kemudian terjadi sedimentasi. Ketika itu terjadi, pihak yang ingin mengkaveling mendaftarkannya ke pihak berwenang.

“Praktik ini kan sebenarnya bukan rahasia. Saya sebut, sebenarnya Sulsel, Makassar sudah zona merah praktik mafia tanah,” terangnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |