FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar gembira bagi para pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kementerian Agama atau Kemenag. Ini terkait kebijakan terbaru Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI).
Informasi dari Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) ini sangat penting bagi para guru PAI. Terutama yang telah lulus sertifikasi serta penerima tunjangan profesi.
Direktorat PAI Kementerian Agama mengumumkan tiga poin utama terkait tunjangan profesi guru atau TPG guru PAI yakni:
- Penerbitan NRG bagi Guru PAI Lulus Sertifikasi 2024
Direktorat PAI melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) akan menerbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi para guru PAI yang telah lulus sertifikasi tahun 2024.
Proses penerbitan ini diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 3 hari.
- Penyesuaian Kenaikan TPG
Tunjangan Profesi Guru atau TPG bagi guru PAI saat ini dalam proses penyesuaian. Seperti diketahui, pemerintah menaikkan TPG untuk semua guru baru sebesar Rp500.000.
Selain itu, terdapat kebijakan ekuivalensi bagi pengajar baca Al-Qur’an yang akan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis (Juknis).
- Pembayaran TPG Januari 2025 Tetap Penuh
Kabar baik bagi para penerima tunjangan, pembayaran TPG untuk bulan Januari 2025 dipastikan tetap akan cair secara penuh tanpa potongan atau penundaan.
Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi para guru PAI, terutama mereka yang menantikan NRG serta penyesuaian tunjangan profesi.
Untuk informasi lebih lanjut, guru-guru PAI dapat mengakses laman resmi Direktorat PAI di https://pai.kemenag.go.id/ atau mengikuti akun media sosial resmi Direktorat PAI.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: