Kejati Sulsel Kejar Berkas Kasus Bibit Nanas sampai Lintas Provinsi

4 days ago 13

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kejati Sulsel terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel Anggaran 2024.

Baru-baru ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di luar wilayah Sulsel dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait erat dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025), di Kantor PT C di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama Kepala Seksi Penyidikan dan tim penyidik lainnya.

“Kami bergerak cepat mengikuti jejak digital dan alur anggaran, yang membawa kami hingga ke Kabupaten Bogor,” ujar Rachmat Supriady, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah penggeledahan dilakukan untuk memastikan seluruh bukti yang berhubungan dengan PT C yang diduga menjadi salah satu pihak penyedia bisa diamankan guna memperjelas konstruksi hukum dan potensi kerugian negara.

Rachmat bilang, penggeledahan ini untuk memastikan seluruh bukti-bukti terkait PT C sebagai salah satu penyedia terkumpul.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita serangkaian dokumen yang dinilai relevan, mulai dari dokumen penawaran kontrak, transaksi keuangan, invoice (faktur), hingga surat jalan terkait pengadaan bibit.

Sebelumnya, Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nenas tahun anggaran 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |