
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Kota Makassar. Pertemuan ini digelar menjelang rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, mengatakan rapat ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan di lapangan.
“Hari ini kita memang melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi, harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah tentunya sekaligus mengevaluasi tentang tata pemerintahan di daerah,” ujar Heri Wiranto, Kamis (9/10/2025).
Ia menyebut, setelah sebelas tahun berjalan, sejumlah aturan dalam UU 23/2014 perlu disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan saat ini.
“Undang-undang sudah cukup lama dihadapkan pada situasi perkembangan zaman kemudian juga banyaknya dinamika politik dan berbagai hal tentu perlu dilakukan semacam penyesuaian-penyesuaian,” katanya.
Melalui revisi ini, Kemenko Polhukam berharap mendapatkan masukan langsung dari berbagai daerah di wilayah timur Indonesia agar kebijakan yang lahir nantinya benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi langkah pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap UU penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, revisi regulasi ini penting agar kebijakan bisa mengikuti kecepatan pelayanan publik di era sekarang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: