Ilustrasi Sekolah daring
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengambil langkah tegas untuk membatalkan wacana pemberlakuan pembelajaran daring (online) yang sebelumnya sempat dipertimbangkan sebagai strategi penghematan energi pada April 2026.
Keputusan strategis ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi mendalam lintas kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Dengan pembatalan ini, seluruh satuan pendidikan di Indonesia dipastikan tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka atau luring guna menjamin stabilitas kualitas intelektual generasi muda.
Analisis terhadap keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah kini lebih memprioritaskan mitigasi risiko ketimbang penghematan anggaran jangka pendek. Kekhawatiran akan terjadinya learning loss atau penurunan capaian belajar siswa menjadi faktor determinan utama yang melatarbelakangi pembatalan skema daring tersebut.
Pengalaman dari masa transisi pendidikan sebelumnya memberikan pelajaran berharga bahwa interaksi fisik antara guru dan siswa di ruang kelas tetap menjadi instrumen yang tidak tergantikan dalam proses transfer ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter peserta didik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa efektivitas pembelajaran luring tidak boleh dikorbankan demi kebijakan efisiensi di sektor lain.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengembalikan ritme pendidikan nasional ke jalur yang paling optimal.

















































