FAJAR.CO.ID, JAKARTA --Bisnis kosmetik di Indonesia menjadi salah satu daya tarik masyarakat terutama karena pangsa pasarnya yang begitu besar. Sayangnya, banyak kosmetik yang beredar mengandung bahan berbahaya.
Maraknya kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya itu, menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan kosmetik yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menyikapi hal itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan tidak akan teban pilih terhadap siapapun yang melanggar dalam peredaran kosmetik berbahan berbahaya itu,
Sebagai pimpinan tertinggi BPOM, Taruna Ikrar berjanji akan menindaki secara hukum siapapun pihak yang melakukan pelanggaran.
Taruna Ikrar lebih lanjut mengungkap, sejak Oktober hingga Desember 2024, tercatat 40,00 persen daerah rawan kejahatan obat dan makanan berkaitan dengan produk kosmetik, dan 42,99 persen pengaduan produk ilegal yang diterima Badan POM dari masyarakat, juga berkaitan dengan produk kosmetik.
Dia menegaskan, Badan POM melakukan pengawasan ketat keamanan, manfaat, dan mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan berusaha.
"
Badan POM melakukan pengawasan keamanan, manfaat dan mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan berusaha," imbuh Taruna Ikrar.
Taruna menambahkam, Badan POM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan intensifikasi pengawasan dan penindakan pada Oktober dan November tahun 2024, terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: