Keracunan MBG Perut Melilit, Muntah, hingga Diare, Qodari: Pemerintah Tidak Buta dan Tuli

7 hours ago 8
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keracunan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu dorongan publik untuk menyetop pelaksanaan program ini hingga dilakukannya evaluasi menyeluruh.

Insiden yang terjadi di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi peringatan serius agar pengelolaan program lebih disiplin dan berbasis standar.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengungkapkan, berbagai lembaga pemerintah mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat jumlah kasus keracunan pangan yang relatif serupa.

Ia menyebut, keracunan umumnya dipicu oleh rendahnya higienitas makanan, suhu yang tidak sesuai standar, kesalahan dalam pengolahan, hingga kontaminasi silang dari petugas, serta dipicu oleh alergi pada penerima manfaat.

Menurutnya, pemerintah sudah merespons dengan cepat. “Pemerintah tidak tone deaf, tidak buta dan tuli. Bahkan Pak Mensesneg pada Jumat lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan komitmen evaluasi,” tegasnya, dikutip pada Jumat (17/10).

Qodari kemudian menyoroti catatan Kemenkes yang menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam penerapan standar keamanan pangan. Dari 1.379 SPPG, hanya 413 yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan, dan lebih sedikit lagi, hanya 312 yang benar-benar menerapkannya.

“Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada, SOP Keamanan Pangan harus ada dan dijalankan,” tegasnya.

Qodari menambahkan, Kemenkes juga memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan olahan maupun siap saji.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |