Klarifikasi Penting Kenaikan Gaji Pensiunan 2026: PT Taspen Imbau Waspada Informasi Hoaks

7 hours ago 12
Ilustrasi Gaji

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu kenaikan gaji pensiunan ASN pada Maret 2026 kembali ramai diperbincangkan, memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan. Namun, PT Taspen menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi terkait penyesuaian manfaat pensiun maupun pembayaran rapel untuk tahun tersebut.

Informasi yang beredar di media sosial tentang nominal dan jadwal pencairan tambahan gaji pensiun tersebut ternyata belum memiliki dasar hukum yang jelas. PT Taspen mengimbau para pensiunan agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.

"Sampai saat ini belum terdapat kebijakan resmi terkait kenaikan maupun pembayaran rapel gaji pensiun pada 2026," kata perwakilan PT Taspen saat memberikan klarifikasi resmi. Ia menambahkan bahwa arus informasi digital yang cepat seringkali tidak diimbangi dengan akurasi sehingga dapat menimbulkan harapan palsu di kalangan penerima manfaat.

Kendati demikian, PT Taspen tetap berkomitmen menjalankan prinsip 5T yakni tepat administrasi, tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat tempat dalam penyaluran dana pensiun. Prinsip ini memastikan manfaat pensiun diterima secara akurat dan tanpa hambatan administratif.

Besaran pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen sejak Januari 2024. Kebijakan tersebut berlaku bagi pensiunan PNS golongan I hingga IV, termasuk janda atau duda penerima hak.

Selain itu, tunjangan kehormatan bagi veteran dan penerima penghargaan jasa perjuangan kemerdekaan juga tetap diberikan sesuai ketentuan yang dapat diteruskan kepada ahli waris. Namun, hingga kini belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan atau rapel pada 2026.

Pemerintah bersama lembaga terkait masih melakukan evaluasi fiskal yang mencakup proyeksi pendapatan negara, tingkat inflasi, dan kebutuhan belanja prioritas sebelum mengambil keputusan final mengenai kemungkinan kenaikan gaji pensiunan Maret 2026.

"Para pensiunan disarankan mengakses kanal resmi perusahaan, baik melalui situs web maupun akun media sosial terverifikasi, untuk memastikan kebenaran informasi," jelas PT Taspen. Ia juga mengingatkan bahwa di era digital, informasi tidak jelas sumbernya dapat menyebar dengan cepat dan menimbulkan kekecewaan ketika tidak terbukti kebenarannya.

Sementara itu, pembayaran manfaat pensiun rutin tetap berjalan normal sesuai jadwal tanpa perubahan. Kesabaran dan kehati-hatian menjadi kunci bagi para pensiunan dalam menghadapi berbagai isu yang beredar tanpa dasar hukum yang kuat. (zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |