FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga calon pemain Timnas Indonesia.
Ketiga pemain tersebut, ialah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romeny.
Pertimbangan persetujuan dilakukan dengan masuknya Surat Presiden RI No. R-04/Pres/01/2025 dan No. R-05/Pres/01/2025 tertanggal 15 Januari 2025 dan No. R-08/Pres/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025.
“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romeny, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” Kara Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Menariknya usai resmi menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk ketiga pemain ini.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan pantuan untuk ketiga pemain keturunan itu.
Pantun yang diberikan bukan pantun sembarangan melainkan pantun yang kini tengah viral di media sosial.
“Ubur-ubur ikan lele, Selamat Berjuang Tim, Dion, dan Ole,” tuturnya.
Rekomendasi itu kemudian dibawa pada rapat paripurna yang berlangsung Selasa (4/2/2025).
Setelahnya proses berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara RI untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres).
Selepas selesai, naturalisasi ketiga pemain tersebut berlanjut bersama Kementerian Hukum RI untuk menjalani sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan kemudian perpindahan federasi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: