Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan posisinya masih sah sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Penegasan itu ia sampaikan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12), di tengah polemik yang mencuat terkait kabar pencopotannya.
Menurut Gus Yahya, mekanisme pergantian Ketua Umum PBNU sudah diatur secara jelas dalam AD/ART dan hanya dapat dilakukan melalui forum muktamar.
“Bahwa posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda,” ujarnya.
Gus Yahya menolak tegas pernyataan hasil rapat harian Syuriyah yang mengklaim dirinya sudah tidak lagi menjabat. Ia menyebut keputusan itu tidak sah karena keluar dari batas kewenangan.
“Pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriyah mengenai posisi saya itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena di luar kewenangan dari rapat harian Syuriyah itu sendiri,” tegasnya.
Ditambahkan Gus Yahya jika langkahnya bukan untuk mempertahankan kepentingan pribadi, tetapi demi menjaga keutuhan organisasi.
“Saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apa pun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada. Jangan sampai tatanan organisasi yang ada ini runtuh hanya karena keinginan-keinginan sepihak,” ungkapnya.
Gus Yahya bahkan menyatakan siap membawa polemik ini ke ranah hukum jika dialog tidak lagi diterima.
“Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus ini ditolak sama sekali… ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keuntungan dari tatanan organisasi,” katanya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































