Korban Pencurian di Maros Pilih Pasrah karena Takut Jadi Tersangka, Herwin Sudikta: Ini Alarm Merah Sistem Hukum Kita

13 hours ago 9

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons sikap korban pencurian di Kabupaten Maros yang memilih pasrah dan enggan melapor karena takut justru berujung menjadi tersangka.

Masyarakat Tidak Lagi Percaya pada Hukum

Dikatakan Herwin, sikap tersebut bukan lagi sekadar bentuk apatisme masyarakat terhadap hukum, melainkan sudah masuk pada fase yang lebih mengkhawatirkan.

“Ini bukan sekedar apatis tapi udah ke arah defensive citizenship," ujar Herwin dikutip fajar.co.id melalui cuitannya di X (20/2/2026).

Ia menggambarkan situasi itu dengan menirukan cara berpikir korban yang memilih diam ketimbang berurusan dengan proses hukum.

“Daripada lapor polisi malah bikin ribet sendiri, jadi ya udah aja lah,” sebutnya.

Kesenjangan Publik dan Aparat Penegak Hukum

Herwin menuturkan, fenomena tersebut menunjukkan adanya jarak yang makin lebar antara publik dan aparat penegak hukum.

“Artinya apa? Publik makin anti berinteraksi dengan hukum atau aparat penegak hukum," tukasnya.

Ia menegaskan, kondisi itu berbahaya karena rasa aman yang seharusnya diberikan oleh sistem justru dianggap membawa risiko bagi warga.

“Karena alih-alih merasa aman justru malah mengandung risiko, rawan terseret," Herwin menegaskan.

Herwin pun menyebut situasi ini sebagai sinyal serius bagi penegakan hukum di Tanah Air.

“Ini alarm merah buat sistem hukum kita," kuncinya.

Tidak Melapor karena Takut Jadi Tersangka

Korban pencurian, Ayu, mengaku enggan membawa kasus ini ke ranah hukum meski mengalami kerugian. Ia bahkan tak berniat mengejar pelaku.

Keputusannya itu bukan tanpa alasan. Ayu mengaku khawatir jika dirinya justru berbalik menjadi pihak yang disalahkan.

"Ada yang bilang kenapa tidak diburu? Saya bilang bagaimana kalau diburu, jangan sampai nanti kita yang jadi tersangka," ucapnya pasrah.

Ia mengaku ketakutan tersebut muncul setelah melihat sejumlah pemberitaan dan video viral di media sosial, di mana korban atau warga yang mencoba menangkap pelaku kejahatan justru berujung diperiksa secara hukum.

Rugi Setengah Juta Rupiah

Ayu menjelaskan, saat kejadian dirinya tengah menjaga warung seperti biasa. Dua pria datang dan berpura-pura membeli rokok.

"Dia singgah beli rokok, pas saya kasih rokoknya dan mau simpan uang, tiba-tiba dia langsung angkat itu (tabung gas)," sebutnya.

Biasanya, tabung gas tersebut dirantai sebagai langkah antisipasi. Namun, pada malam kejadian, Ayu mengaku lupa menguncinya setelah tabung selesai diisi ulang.

Akibat pencurian itu, ia diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu.

"Tabungkan sekarang kalau tidak salah antara Rp200 atau Rp250 ribu pertabung," tandasnya.

Alih-alih melapor ke polisi, Ayu memilih mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.

Ia hanya berharap pelaku bisa dikenali dan mendapatkan efek jera dari perhatian publik, tanpa harus melalui proses hukum yang menurutnya berisiko bagi dirinya. (Muhsin/fajar)

Read Entire Article
Rakyat news| | | |