
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman kembali angkat suara terkait proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Benny mengajak semua pihak untuk mengawal KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara hingga angka Rp1 triliun.
Potensi kerugian negara itu telah disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kendati baru merupakan hasil analisis internal KPK. Untuk perhitungan kerugian negara sendiri, KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sebelumnya, KPK telah melakukan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak bepergian keluar negeri.
Dia dicekal bersama dua orang lainnya yakni staf khusus menteri berinisial FHM dan pihak swasta berinisial IAA.
"Kita kawal KPK. Kita kawal KPK agar punya keberanian untuk menyeret semua pihak tanpa tebang pilih yang terlibat dalam kasus ini. Jangan ada lagi debat tentang mens rea," ujar Benny K Harman merespons upaya KPK mencekal mantan Menag tersebut.
Benny menegaskan, kendati pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut mengaku tidak tahu, tidak mengerti ataupun tidak ada niat melakukan tindakan sebagaimana dugaan KPK, tidak ada lagi alasan untuk tidak mengusutnya secara tuntas kasus kuota haji tersebut.
"Tidak tau, tidak mengerti, dan tidak ada niat bukan lagi alasan untuk tidak mengusut kasus ini sampai tuntas. Cukup hanya dengan dua alat bukti saja, seseorang bisa dihadapkan oleh KPK ke meja hijau. #RakyatMonitor," tandas Benny K Harman.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: