KPK Diam-diam Alihkan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Bilang Potensi Rusak Sistem Antikorupsi

6 hours ago 6
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman

FAJAR.CO.ID - Pengalihan penahanan tersangka korupsi Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu kritik tajam dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman.

Ia menilai tindakan itu merusak sistem pemberantasan korupsi dan membuat masyarakat kecewa karena dilakukan secara diam-diam tanpa transparansi.

"KPK harus mengoreksi diri dengan cara melakukan penahanan kembali supaya masyarakat tidak kecewa karena ini akan merusak sistem dan juga merusak pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Boyamin saat ditemui di Jakarta, Ahad (22/3).

Boyamin menyebut pengalihan penahanan tersebut sebagai tindakan langka yang belum pernah terjadi sejak KPK berdiri pada 2003. Ia bahkan menyindir KPK layak mendapat rekor MURI atas pengalihan penahanan secara diam-diam itu.

"Selamat kepada KPK yang telah memecahkan rekor dan layak masuk MURI karena sejak berdiri tahun 2003 belum pernah melakukan pengalihan penahanan," jelasnya.

Kejadian ini baru diketahui publik setelah istri Gus Yaqut, Noel (Immanuel Ebenezer) mengungkapkan ke media massa dan munculnya komplain dari tahanan lain. "Tahanan yang lain komplain apalagi dari masyarakat Indonesia," tambah Boyamin.

Menurut Boyamin, sikap KPK yang tidak mengumumkan pengalihan penahanan sejak awal menimbulkan kekecewaan dan potensi kerusakan sistem. Ia memperingatkan tahanan lain akan menuntut perlakuan serupa sehingga muncul diskriminasi jika tidak diberikan.

"Nanti tahanan yang lain juga minta pengalihan penahanan atau penahanan luar atau penahanan rumah atau penahanan kota atau apa pun begitu," katanya.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |