KPK Periksa Ahok dan Sejumlah Saksi Lain dalam Kasus LNG Pertamina

4 days ago 9
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1). Pemeriksaan ini berlangsung singkat, hanya sekitar satu jam.

Ahok yang tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.14 WIB mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan cepat selesai karena hanya berisi konfirmasi atas keterangan yang telah disampaikan sebelumnya. "Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja," jelas Ahok usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Kasus yang sedang ditangani KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina selama periode 2011-2021. Meski dimintai keterangan sebagai saksi, Ahok menegaskan bahwa kasus tersebut tidak terjadi pada masa jabatannya sebagai Komisaris Utama. "Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih," ujarnya.

Menurut Ahok, kontrak pengadaan tersebut telah berlangsung sebelum dirinya menjabat di Pertamina. "Ketemunya di Januari 2020. Itu saja sih," tambah Ahok singkat, sambil menyerahkan semua penanganan kasus sepenuhnya kepada KPK.

Hari yang sama, KPK juga memanggil tujuh saksi lain untuk memberikan keterangan terkait kasus serupa. Mereka termasuk pejabat dan mantan pejabat di PT Pertamina seperti Sulistia, Chrisna Damayanto, Ella Susilawati, Edwin Irwanto Widjaja, Dody Setiawan, Nanang Untung, dan Huddie Dewanto.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |