![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/03/islah_bahrawi.jpg)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritik-kritik bermunculan setelah beberapa revisi Undang-Undang (RUU) di DPR.
Revisi itu dinilai memperluas kewenangan penegak hukum, tanpa memperkuat pengawasan. Yang paling dikritik tentunya adalah RUU TNI dan RUU Kejaksaan.
Salah satu yang ikut bersuara dan mengkritik hal ini adalah Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi. Menurutnya RUU TNI dan RUU Kejaksaan ini membuat rakyat terkepung.
“Masyarakat Sipil di negara ini dikepung oleh wewenang berlimpah institusi penegak hukum,” tulisnya di akun X pribadinya dikutip Rabu (12/2/2025).
“Bahkan Kejaksaan sedang menguatkan azas impunitas bagi seluruh jaksa. Ditambah tumpukan wewenang baru yang diusulkan dalam RUU Kejaksaan dan RUU TNI,” ungkapnya.
Islah berpesan agar rakyat bisa ikhlas untuk menggaji aparat. Karena mereka nantinya, kekebalan hukum dan kewenangan berlapis.
“Ke depan, rakyat harus ikhlas menggaji tukang gebuk penguasa dengan kekebalan hukum dan wewenang berlapis-lapis. Jaksa pun akan ikut serta mengintai bilik-bilik ketakutan kita,” ujarnya.
Untuk saat ini menurutnya belum begitu terasa, tapi tahun depan lebih tepatnya RUU TNI dan RUU Kejaksaan sudah masuk dalam Proglegnas.
Karena itulah rakyat harus bersiap dengan kemungkinan merasakan jadi rakyat Korea Utara.
“Mungkin kita belum begitu merasakan sekarang. Tapi ingat, RUU Kejaksaan dan RUU TNI sudah masuk Prolegnas, yang tahun depan akan dibahas dan disahkan,” tuturnya.
“Bersiaplah mulai hari ini untuk menyiapkan ketakutan kolektif — mencoba merasakan jadi rakyat Korea Utara,” terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: