
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga, merespons temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tahun 2024.
Menurut laporan PPATK, jumlah transaksi mencurigakan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp984 triliun.
Menanggapi hal itu, Andi Sinulingga menyebut bahwa nilai tersebut hampir setara sepertiga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
"Nyaris seribu triliun, hampir 1/3 APBN. Luar biasa," kata Andi di X @AndiSinulingga (21/4/2025).
Andi menilai, besarnya angka itu mencerminkan betapa seriusnya ancaman korupsi sistemik yang terjadi.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, aliran dana yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mencapai angka fantastis, yakni Rp984 triliun.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menyebut data itu merupakan hasil dari kajian National Risk Assessment (NRA).
"Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (22/4/2025).
Tak hanya korupsi, PPATK juga mencatat total nilai transaksi mencurigakan dari berbagai tindak pidana mencapai Rp1.459 triliun.
Di antaranya adalah transaksi yang terindikasi pelanggaran di sektor perpajakan dengan nilai Rp301 triliun, praktik perjudian sebesar Rp68 triliun, serta peredaran narkotika senilai Rp9,75 triliun.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi korupsi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: