FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terlibat penyalahgunaan narkoba, oknum Polisi dari Polres Sinjai bernama Aipda Arham meminum cairan pembersih kaca saat diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Kombes Pol Ardiansyah, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat Arham dibawa ke Makassar.
"Jadi itu anggota yang meninggal kemarin, sebenarnya anggota tersebut meminum cairan pembersih kaca pada saat," ujar Ardiansyah, Selasa (4/2/2025).
Persisnya, kata Ardiansyah, ketika masuk wilayah Bulukumba, ternyata di mobil anggota yang membawa oknum ini terdapat cairan pembersih kaca.
"Jadi Polisi, anggota, ini disimpan di belakang, posisinya terborgol di belakang," ucapnya.
Arham sempat muntah di dalam mobil setelah meminum cairan tersebut.
"Saat muntah, pikirannya mabok kendaraan, ternyata dia ngomong sudah minum ini (cairan) kita ke rumah sakit dulu," Ardiansyah menuturkan.
Diceritakan Ardiansyah, Arham diringkus BNNP Sulsel karena terlibat penyalahgunaan barang haram.
"Kalau tidak terlibat kita tidak akan amankan, jadi ada seseorang yang kita amankan sebelumnya, termasuk juga ini anggota yang disebut, jadi kita lakukan pengembangan dan juga menyita beberapa barang bukti," terangnya.
Ardiansyah bilang, penangkapan sebenarnya dilakukan pada Sabtu pekan lalu. Hanya saja, Arham dititipkan terlebih dahulu di Polres Sinjai.
"Kita geledah dan amankan barang bukti, yang bersangkutan (Aipda AM) kita titip di Propam Polres Sinjai, saya sampaikan ke Kapolres dan Wakapolres untuk titip anggotanya dulu ini karena kita akan lakukan pengembangan lanjutan," kuncinya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: