Kurir Narkoba Jalani Pekerjaan Gelap Selama Setahun, Mengaku Demi Bertahan Hidup

2 months ago 42
Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara saat menginterogasi pelaku (Foto: Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mengenakan baju orange bertuliskan Tahanan Polrestabes Makassar, tiga kurir dan bandar narkoba hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

Hal itu terlihat setelah ketiganya ditampilkan di depan awak media di lobby Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/1/2025) sore.

Saat diinterogasi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, pelaku berinisial RS mengaku telah menjalani pekerjaan sampingannya itu sekitar setahun.

Sekadar diketahui, ketiga pelaku yang diringkus tersebut merupakan pekerja swasta.

"Kurang lebih satu tahun, untuk kebutuhan sehari-hari," kata RS.

Sementara pelaku lain berinisial HB, menuturkan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut di Kota Parepare.

"HB Ambil dari Parepare," imbuhnya.

Adapun NR yang turut diringkus, mengaku dirinya diperintahkan mengambil sabu-sabu seberat 3 kg itu oleh AN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Yang memerintah ambil barang itu AN (DPO)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Timsus 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba.

Setelah kasus 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di akhir tahun 2024, awal 2025 mereka berhasil membongkar jaringan narkoba.

Kali ini, Timsus 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan lintas provinsi dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram lebih.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, bersama Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara di Loby Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/1/2025) sore.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |