Laga PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya di Stadion Gelora BJ Habibie (GBH).
FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Usai melakukan pemecatan terhadap Persebaya Surabaya Eduardo Perez pada 22 November 2025, Persebaya Surabaya kini berkejaran dengan waktu untuk menentukan pelatih pengganti.
Setidaknya, persebaya Surabaya masih memilih waktu tersisa beberapa hari sebelum tenggak waktu menunjuk pelatih definitif berakhir pada 25 Desember mendatang. Jika tenggak waktu tersebut dilewati, Persebaya Surabaya dipastikan akan mendapatkan sanksi berupa denda.
Sementara hingga 7 Desember 2025, Persebaya Surabaya belum punya pelatih kepala. Kenyataan itu tentu saja membuat manajemen harus bergerak cepat karena regulasi I.League 2025/2026 mengharuskan klub mendaftarkan pelatih baru maksimal 30 hari sejak pemberitahuan resmi kepada operator liga.
Situasi tersebut membuat ruang gerak Persebaya Surabaya semakin sempit menjelang akhir tahun. Regulasi memberi batas waktu yang ketat sehingga klub tak bisa menunda keputusan penting pada posisi pelatih kepala.
Perhitungan waktu menjadi perhatian serius karena Persebaya Surabaya harus mengirimkan pemberitahuan pemutusan kontrak kepada PSSI dan I.League maksimal tiga hari setelah pengumuman.
Artinya deadline pendaftaran pelatih baru jatuh pada 25 Desember 2025. Jika terlambat, Persebaya Surabaya akan dikenai denda Rp 100 juta sesuai Pasal 19 Regulasi I.League.
Dendanya bisa membengkak menjadi tambahan Rp 200 juta pada periode 30 hari berikutnya jika klub tetap belum mendaftarkan pelatih kepala.
Tekanan ini hadir ketika tim sedang berjuang mencari konsistensi di lapangan. Persebaya Surabaya baru saja menahan imbang PSM Makassar 1-1 di Stadion Gelora B.J. Habibie pada 6 Desember 2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































