Laporan Rakyat Kecil Diabaikan, DPR RI Desak Polri Perbaiki Kinerja

1 month ago 31
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (dok pribadi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mengkritik lambannya penanganan sejumlah kasus hukum oleh kepolisian.

Ia menyoroti adanya fenomena “no viral no justice,” di mana penanganan kasus hukum sering kali baru serius dilakukan setelah viral di media sosial.

Terbaru, setelah kasus Agus Buntung, publik Indonesia dihebohkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DAD oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH).

Hal ini disampaikan RL, sapaan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

"Karena kalau viral baru ditangani, ya kita sampaikan pada masyarakat Indonesia, kalau mau masyarakat Indonesia mencari keadilan, mau ditangani, ya viralkan dulu. Kan tidak bagus kalau penegakan hukum seperti itu," ujar RL.

RL pun blak-blakan menyayangkan seringnya terjadi penanganan kasus-kasus hukum secara lambat. Bahkan, terkadang pelapor dari kalangan bahwa yang diabaikan.

"Kalau laporan masyarakat ini dari kaum marjinal, ini kita prihatin. Jangan mentang-mentang dia miskin, orang kecil, kaum pekerja, lalu laporannya diabaikan. Sering kali terjadi seperti itu," RL menegaskan.

Mengenai fenomena no viral no justice, RL mengatakan bahwa itu dapat mencoreng nama baik Polri sekaligus menggerus kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

"Kita sayang kepada Polri, kita cinta kepada Polri. Tetapi kalau ada perilaku oknum-oknum seperti ini yang mengabaikan laporan-laporan polisi, yang kebetulan pelapornya hanya pekerja biasa, ini yang sungguh-sungguh memprihatinkan bagi kita," tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |