Sidak LPG 3 Kg, Bahlil Lahadalia Temukan Penjualan di Atas HET

3 hours ago 1
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ketika diwawancarai, usai melakukan sidak ke Pangkalan LPG, di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025). ANTARA/Bayu Agustari Adha Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ketika diwawancarai, usai melakukan sidak ke Pangkalan LPG, di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025). ANTARA/Bayu Agustari Adha

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan Liquified Petroleum Gas LPG 3 Kilogram di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu.

Bahlil Lahadalia mengatakan kedatangannya bertujuan memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali serta berjalan sesuai kebijakan pemerintah. Hal ini juga dalam menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di pengecer,

"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," kata Bahlil, di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang tengah mengantre.

Bersama jajaran perwakilan Pertamina, Bahlil menuju pangkalan milik Yusmaniar untuk melihat kondisi di lapangan. Bahlil memuji pangkalan tersebut, karena menjual dengan harga Rp18 ribu langsung kepada masyarakat.

"Pemerintah mau yang seperti ini, masyarakat harus dapat dengan harga di bawah Rp20 ribu," ujarnya pula.

Namun begitu, kata Bahlil, ada temuan di sekitar lokasi sidak pengecer atau yang akan menjadi subpangkalan membeli dengan harga Rp20 ribu dari pangkalan lain. Kemudian pengecer itu menjual Rp22 ribu kepada masyarakat.

Hal seperti itulah, ujarnya pula, tidak dibolehkan sehingga perlu dilakukan penataan terhadap pangkalan itu. Pasalnya dari Pertamina memberikan harga Rp12.750 ke agen, lalu ke pangkalan sekitar Rp15 ribu, dan ke masyarakat Rp18 ribu atau Rp19 ribu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |