Natalius Pigai dan Mahfud MD (kolase)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD, angkat bicara merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang menyebut pihak yang menolak program Makan Bergizi Gratis atau MBG sebagai pihak yang menentang HAM.
Mahfud membenarkan pernyataan tersebut, namun sekaligus memberikan catatan penting yang tak kalah serius, bahwa pengelolaan program yang koruptif dan tidak profesional juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
"Betul. Barang siapa yang menghalangi program pemerintah untuk MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat yang murah dan sebagainya, itu berarti menentang HAM," kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (27/2/2026).
Namun Mahfud langsung menambahkan sisi lain dari persoalan yang menurutnya tidak boleh diabaikan begitu saja oleh siapapun, termasuk pemerintah sendiri.
"Tetapi juga ingat, siapapun pemerintah yang mengelola negara ini dengan tidak profesional, menimbulkan korupsi dan keborosan di sana-sini, menimbulkan ketidakseimbangan pemanfaatan antara keperluan diplomasi dan keperluan rakyat, itu juga melanggar HAM," tegas dia.
Mahfud menjelaskan bahwa konsep hak asasi manusia jauh lebih luas dari sekadar pemenuhan kebutuhan makan. Ia mengingatkan bahwa HAM mencakup tiga dimensi besar: hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak atas lingkungan hidup sebagai generasi ketiga hak asasi manusia. Dengan kerangka berpikir itu, pengelolaan program yang buruk, boros, dan koruptif pun masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

















































