 Mahfud MD (Tangkapan layar Podcast @Mahfud MD Official)
									Mahfud MD (Tangkapan layar Podcast @Mahfud MD Official)
							FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Joko Widodo bisa saja dapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan Jokowi oleh KPK ini disebutnya berkaitan dengan penyelidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.
Di channel YouTube Forum Keadilan, Mahfud MD pemanggilan untuk siapa pun oleh KPK tidak ada larangan.
Bahkan untuk seorang mantan Presiden Joko Widodo, ia menyebut siapa pun bisa di panggil KPK.
“Jadi manggil Jokowi itu bisa, kenapa tidak?,” kata Mahfud.
“Dalam penyelidikan, siapa pun yang dianggap tahu bisa dimintai keterangan,” sebutnya.
Hanya saja menurutnya ini perkara masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
“Kalau penyelidikan tuh kan belum ada peristiwanya, belum ditemukan alat buktinya tapi dugaannya sudah ada,” jelasnya.
“Sehingga diselidiki, begitu ketemu dua alat bukti menjadi penyidikan ya nanti akan menentukan peristiwanya dan pelakunya baru setelah itu pendakwaan ke pengadilan,” terangnya.
Ada catatan penting, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menilai publik sering kali sulit membedakan antara kedua tahap itu.
Padahal perbedaannya menentukan apakah sebuah kasus sudah naik atau belum.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

 7 hours ago
                                7
                        7 hours ago
                                7
                    
















































